KETAHANAN NASIONAL BUDAYA
INDONESIA
(PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SOFTSKILL)

DISUSUN OLEH
:
NAMA : WENY WIDIAWATI
KELAS : 2EA33
NPM :19213248
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN : BPK SRI WALUYO
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN 2015
KETAHANAN NASIONAL BUDAYA INDONESIA
A. PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Istilah sosial budaya
mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan
dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan sesama
manusia, dan segi kebudayaan yang merupakan keseluruhan cara hidup, yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terarah.
Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Kata culture
juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Ketahanan pada aspek
sosial budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menyangga
kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum
dalam UUD 1945 pasal 32 : “Kebudayaan nasional itu adalah kebudayaan yang
timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan
asli yang terdapat sebagai puncak dan kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Indonesia, terhitung sebagai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah
kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa
sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan Indonesia” .
Perinsip Persatuan
Indonesia, memberikan acuan bahwa pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia
harus mengarah pada keutuhan dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan memiliki prinsip nasionalisme bangsa Indonesia yang diarahkan agar
bangsa Indonesia senantiasa Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan. Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara,
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia, tidak rendah diri,
mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia
dan sesama bangsa, menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia,
mengembangkan sikap tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan, senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,
berani membela kebenaran dan keadilan, merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan
bagian dari seluruh umat manusia, terutama warga Indonesia. Dalam hal
terjadinya konflik kepentingan, kepentingan bangsa diletakan diatas kepentingan
pribadi, klompok, golongan dan daerah.
B.
PEMBAHASAN
Macam
– Macam Ketahanan Nasional
Perwujudan ketahanan
nasional terbagi :
1. Perwujudan Ketahanan
Nasional Indonesia dalam Trigatra, terbagi menjadi :
a.
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
b.
Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
c.
Aspek Penduduk
2. Perwujudan Ketahanan
Nasional dalam Pancagatra, terbagi menjadi :
a.
Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi
b.
Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
c.
Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
d.
Ketahanan nasional dibidang social budaya
e.
Ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan
Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap masyarakat atau bangsa terdiri dari
unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu
kebulatan yang bersifat kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia
dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya Candi Borobudur dan Candi
Prambanan yang dibangun pada masa lalu. Disamping itu, ada unsur-unsur
kecil kebudayaan seperti sisir, kancing baju, peniti dan lainnya yang dijual
dipingir jalan yang terbuat dari kulit kerang ataupun batok kelapa.
Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan empat unsur pokok kebudayaan,
yaitu;
(1) alat-alat teknologi,
(2) sistem ekonomi,
(3) keluarga,
(4) kekuasaan politik.
Sedangkan menurut Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai seorang
pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok
kebudayaan sebagai berikut;
(1) sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota
masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya,
(2) organisasi ekonomi,
(3) alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan (keluarga diletakkan
sebagai lembaga pendidikan utama), dan
(4) organisasi kekuatan.
Selanjutnya menurut Kluckhohn dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal
Categories of culture telah menguraikan unsur-unsur kebudayaan dari
berbagai pendapat para sarjana ke dalam tujuh unsur kebudayaan yang dianggap
sebagai universal cultural yaitu;
(1) peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan,
alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya),
(2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian,
peternakan, sistem produksi, system distribusi dan sebagainya),
(3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik,
sistem hukum, sistem perkawinan),
(4) bahasa (lisan maupun tertulis),
(5) kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya),
(6) system pengetahuan,
(7) religi (sistem kepercayaan)
(7) religi (sistem kepercayaan)
Ralph Linton menjabarkan cultural universal tersebut ke dalam
kegiatan-kegiatan kebudayaan atau biasa disebut cultural activity.
Sebagai contoh cultural universal pencaharian hidup dan ekonomi, antara
lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi,
sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian, misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan
seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain.
Selanjutnya, Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut
menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebut trait-complex.
Misalnya kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, sistem
mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya.
Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat
dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan
yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai
unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila
diambil contoh alat bajak tersebut, maka bajak tadi terdiri dari gabungan
alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan. Akan
tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah satu bagian
bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tidak dapat melaksanakan fungsinya
sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau
kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak
mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan.
Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan
hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang
didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi harus diatur
sedemikian rupa sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok
manusia.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat
yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan
manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama
serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis
manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya
yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis
itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh
negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus
berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya
terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat
yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia
dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian
besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah
berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian
datanya :
1.
Agustus 2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung,
wayang kulit hingga rendang. Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan
batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.
Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2.
Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan
pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini
pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia.
Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang
Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3.
21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat
mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan
Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004.
Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian
Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah
memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
4.
25 November 2007
Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar
Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,”
katanya. Ancaman tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah
Indonesia masih mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa
Sayange” yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5.
Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia,
Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan
batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun
motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang
dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
6.
Maret 2009
Melihat perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik,
keris dan wayang. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag
Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,
Edi Irawan.
7.
Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic
Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel
akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009.
Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan
Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua
tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo”
tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes
dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya
budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak
dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada
pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.”
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pemerintah Malaysia menghargai
karya cipta dan budaya Indonesia. “Saya berharap Pemerintah Malaysia menjaga
sensitivitas rakyat Indonesia, karena ini (kasus Tari Pendet) bukan yang
pertama.” SBY berharap Malaysia menjaga hubungan baik kedua negara, antara lain
dengan memberikan perhatian lebih besar dalam menjaga harga diri bangsa
Indonesia. Presiden SBY juga meminta Eminent Persons Group (EPG) difungsikan
untuk mencegah terulangnya kasus serupa. EPG yang dibentuk beberapa tahun lalu
bertujuan mengelola sengketa kedua bangsa, termasuk isu hak cipta, karya
budaya, karya peradaban dan lain-lain.
Sebagaimana dikatakan Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia,
Datuk Abdul Azis Harun yang mengancam bahwa “Bahasa Melayu adalah Bahasa
Malaysia”, pemerintah Indonesia juga sempat berkilah. Pemerintah kita
mengatakan bahwa bahasa Melayu berasal dari Daerah Minangkabau Sumatera. Tetapi
sebagaimana diketahui bahwa negara Malaysia menggunakan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasionalnya.
C. PENUTUP
KESIMPULAN
Tindakan
yang dilakukan Malaysia yang selalu mengklaim kebudayaan milik bangsa Indonesia
sebenarnya juga didasari banyak faktor dan bukan tanpa alasan, karena pada
dasarrnya dahulu Malaysia pernah tergabung kedalam nusantara sehingga membuat
Malaysia merasa bahwa kebudayaan yang dimiliki Indonesia juga dimiliki oleh
negaranya dan mereka tidak merasa telah mencurinya.
Namun
karena hanya sedikitnya kebudayaan yang dimiliki malaysia membuat Malaysia
berniat untuk mengakui budaya-budaya Indonesia sebagai miliknya juga, dan
dengan alasan bahwa negara kita dengan negara mereka serumpun membuat Malaysia
semakin leluasa mengambil beraneka ragam budaya yang kita miliki.
SARAN
Hendaknya kita dapat
berusaha mempertahankan kebudayaan daerah yang telah ada saat ini dan
memperkuat interaksi sosial yang berlandaskan pancasila demi menjaga ketahanan
dan persatuan nasional negara Indonesia.
Untuk mewujudkan
keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu: Kehidupan
sosial budaya bangsa dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
SUMBER
REFERENSI
Lembaga Ketahanan Nasional, 1995, Ketahanan Nasional, Balai Pustaka,
Jakarta
http://jazzygalih.blogspot.com/2012/05/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar