Minggu, 31 Mei 2015

KETAHANAN NASIONAL BUDAYA INDONESIA (PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SOFTSKILL)



KETAHANAN NASIONAL BUDAYA INDONESIA
(PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SOFTSKILL)



gunadarma.jpg


DISUSUN OLEH :




NAMA                                 : WENY WIDIAWATI
KELAS                                : 2EA33
NPM                                    :19213248
MATA KULIAH                 : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN                                : BPK SRI WALUYO




FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2015








KETAHANAN NASIONAL BUDAYA INDONESIA

A.    PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan sesama manusia, dan segi kebudayaan yang merupakan keseluruhan cara hidup, yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terarah.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Ketahanan pada aspek sosial budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menyangga kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 32 : “Kebudayaan nasional itu adalah kebudayaan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak dan kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan Indonesia” .
Perinsip Persatuan Indonesia, memberikan acuan bahwa pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah pada keutuhan dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan memiliki prinsip nasionalisme bangsa Indonesia yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan. Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara, Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia, tidak rendah diri, mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa, menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia, terutama warga Indonesia. Dalam hal terjadinya konflik kepentingan, kepentingan bangsa diletakan diatas kepentingan pribadi, klompok, golongan dan daerah.




B.     PEMBAHASAN

Macam – Macam Ketahanan Nasional
Perwujudan ketahanan nasional terbagi :
1. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigatra, terbagi menjadi :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
b. Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
c. Aspek Penduduk

2. Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Pancagatra, terbagi menjadi :
a. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi
b. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
c. Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
d. Ketahanan nasional dibidang social budaya
e. Ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan

Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap masyarakat atau bangsa terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat  kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang dibangun pada masa  lalu. Disamping itu, ada unsur-unsur kecil kebudayaan seperti sisir, kancing baju, peniti dan lainnya yang dijual dipingir jalan yang terbuat dari kulit kerang ataupun batok kelapa.
Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu; 
(1) alat-alat teknologi, 
(2) sistem ekonomi,
(3) keluarga, 
(4) kekuasaan politik. 

Sedangkan menurut Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut;   
(1) sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya, 
(2) organisasi ekonomi, 
(3) alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan (keluarga diletakkan sebagai lembaga pendidikan utama),  dan 
(4) organisasi kekuatan.
Selanjutnya menurut Kluckhohn dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal Categories of culture telah menguraikan unsur-unsur kebudayaan dari berbagai pendapat para sarjana ke dalam tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai universal cultural  yaitu; 
(1) peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya),
(2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, system distribusi dan sebagainya), 
(3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan), 
(4) bahasa (lisan maupun tertulis), 
(5) kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya), 
(6) system pengetahuan, 
(7) religi (sistem kepercayaan)

Ralph Linton menjabarkan cultural universal tersebut ke dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan atau biasa disebut cultural activity. Sebagai contoh cultural universal pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian, misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain.
Selanjutnya, Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebut trait-complex. Misalnya kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila diambil contoh  alat bajak tersebut, maka bajak tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan. Akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan.  Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi harus diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.







Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.





Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1.      Agustus 2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang.  Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.  Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2.      Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.

3.      21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004.  Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my)  pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu  warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.


4.      25 November 2007
Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia  masih mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”  yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
 
5.      Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.

6.      Maret 2009
Melihat perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.

7.      Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.”
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pemerintah Malaysia menghargai karya cipta dan budaya Indonesia. “Saya berharap Pemerintah Malaysia menjaga sensitivitas rakyat Indonesia, karena ini (kasus Tari Pendet) bukan yang pertama.” SBY berharap Malaysia menjaga hubungan baik kedua negara, antara lain dengan memberikan perhatian lebih besar dalam menjaga harga diri bangsa Indonesia. Presiden SBY juga meminta Eminent Persons Group (EPG) difungsikan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. EPG yang dibentuk beberapa tahun lalu bertujuan mengelola sengketa kedua bangsa, termasuk isu hak cipta, karya budaya, karya peradaban dan lain-lain.  
 Sebagaimana dikatakan Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun yang mengancam bahwa “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia”, pemerintah Indonesia juga sempat berkilah.  Pemerintah kita mengatakan bahwa bahasa Melayu berasal dari Daerah Minangkabau Sumatera. Tetapi sebagaimana diketahui bahwa negara Malaysia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa nasionalnya.  


C.    PENUTUP

KESIMPULAN

 

Tindakan yang dilakukan Malaysia yang selalu mengklaim kebudayaan milik bangsa Indonesia sebenarnya juga didasari banyak faktor dan bukan tanpa alasan, karena pada dasarrnya dahulu Malaysia pernah tergabung kedalam nusantara sehingga membuat Malaysia merasa bahwa kebudayaan yang dimiliki Indonesia juga dimiliki oleh negaranya dan mereka tidak merasa telah mencurinya.
Namun karena hanya sedikitnya kebudayaan yang dimiliki malaysia membuat Malaysia berniat untuk mengakui budaya-budaya Indonesia sebagai miliknya juga, dan dengan alasan bahwa negara kita dengan negara mereka serumpun membuat Malaysia semakin leluasa mengambil beraneka ragam budaya yang kita miliki.

SARAN


Hendaknya kita dapat berusaha mempertahankan kebudayaan daerah yang telah ada saat ini dan memperkuat interaksi sosial yang berlandaskan pancasila demi menjaga ketahanan dan persatuan nasional negara Indonesia.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu: Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.





SUMBER REFERENSI
Lembaga Ketahanan Nasional, 1995, Ketahanan Nasional, Balai Pustaka, Jakarta
http://jazzygalih.blogspot.com/2012/05/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-di.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar