EKONOMI KOPERASI
(Koperasi Menghadapi Era
Globalisasi)

Nama : Weny widiawati
kelas : 2Ea33
Npm : 19213248
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah swt yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah serta karunia Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi
sebagian persyaratan guna memperoleh nilai maksimal dari mata kuliah “Ekonomi
Koperasi” .
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari adanya kerjasama
dan bantuan dari :
1. Dosen mata kuliah (Bp.
Nurhadi) yang telah memberikan tugas dan bimbingan penulis terhadap makalah ini.
2. Orang tua penulis yang sudah memberikan bantuan moril dan materi
.
Penulis menyadari makalah ini jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu penulis membutuhkan kritik dan saran dari pembaca
yang membangun. semoga makalah ini memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi
pembaca. Terima kasih.
Jakarta,
Januari 2015
Penulis,
(Weny
Widiawati)
Daftar isi
Cover ............................................................................................................................................ i
Kata Pengantar ............................................................................................................................. ii
Daftar isi ...................................................................................................................................... iii
A. Pengertian Globalisasi ............................................................................................................ 1
B. peluang dan tantangan
koperasi di era globalisasi ................................................................ 4
C. langkah-langkah antisipasif
koperasi di era globalisasi .......................................................... 5
D. koperasi Indonesia dalam
menghadapi pasar global ............................................................. 6
E. Indonesia menuju koperasi
dunia .......................................................................................... 8
F. bagaimana koperasi Indonesia
menghadapi persaingan global ............................................. 11
G. Daftar pustaka ....................................................................................................................... 16
KOPERASI MENGHADAPI
ERA GLOBALISASI
KOPERASI DI ERA GLOBALISASI
A.
Pengertian Globalisasi
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara.
Globalisasi
perekonomian
merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia
menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa.
Ketika
globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan
keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut
Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi
antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
- Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
- Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
- Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
- Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
- Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
Thompson mencatat bahwa kaum
globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat
dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata
perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang
ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak
Positif Globalisasi Ekonomi
- Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan
ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David
Ricardo.
Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien,
output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari
spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang
selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan
yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih
banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan
barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang
lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
- Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan
luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari
pasar dalam negeri.
- Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal
dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara
berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga
terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
- Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan
sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh
perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh
perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal
dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara
maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu
menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak
Negatif Globalisasi Ekonomi
- Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah
satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri
yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak
dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada
industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan
luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang
untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu,
ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional
semakin meningkat.
- Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi
cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu
negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat
memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap
neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar
negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak
menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri
semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap
neraca pembayaran.
- Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah
satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal)
portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana
luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang
meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai
uang
akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham
menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran
cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot.
Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada
kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
- Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek
pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan
yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan
semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau
malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek
buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara,
distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat
semakin bertambah buruk.
B.
Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi
Agar
koperasi dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama,
harus dapat merestrukturasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang
ada. Kedua, pembenahan manajerial, ketiga, startegi integrasi ke
luar dan ke dalam. Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi
dan distribusi.
Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional
terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku
ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan
untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak
dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang
makin menggelobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan
barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi
sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara
untuk memanjakan para pelaku ekonoi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan
kompetitif.
C.
Langkah-langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
Masa
depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otono, namun
padat teknologi. Sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan
untuk berperan labih banyak.
Keistimewaan
koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tiadak ada istilah
pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata
dapat memberi laba financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk
mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi baik internal maupun
eksternal. Langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat
merestrukturisasi hambatan internal, dengan meminimalisir segala konflik yang
ada. Menumbuhkan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.
Kedua, memperbaiki manajerial.
Manajemen koperasi dimasa yang akan datang menghendaki pengarahan focus
terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus
kas dan kebutuhan modal mendatang.
Ketiga, kerjasama antar koperasi
maupun kerjasama dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan.
Koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam
proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat penghemat biaya, pemanfaatan
modal, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja. Menurut
Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan memadukan istilah the
bigger is better dengan small is beautiful.
D.
Koperasi Indonesia dalam Menghadapi Pasar Global
Setelah
67 tahun Indonesia merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia
? Ada dua pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi
Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu
perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar
Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di
Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari
177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak
aktif.
Menurut
Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api.
Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam
masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum
berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan
berketahanan.
Sebagai
badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu
entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi
dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut
Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi
dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang
menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di
zona ekonomi negeri ini.
Sementara
peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi
tidak secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa
kemakmuran.
“Hal
itu terutama akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran
implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan
menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional,” kata Limbong.
Sementara
secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia
disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha
dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu
jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain
itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk
sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan
lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi
yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang
mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar
internasional.
Sebaliknya
pendapat kedua seperti Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67
tahun setelah koperasi ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional,
koperasi terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian
nasional kita.
Data
dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit
koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang
tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap
tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen.
Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari
data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan
berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan
penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen,
pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka
pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief
tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan
koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan
tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor
koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring
pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.
Selain
itu, koperasi dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial
larena proses produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya
dan sangat adaptif terhadap lingkungan yang berubah.
Sementara
pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam
bukunya, Pengusaha Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010,
mengatakan, dua hal yang perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi
adalah terus menelorkan terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam
mengembangkan bisnis. Ini penting agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan
badan usaha swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Thoby
Mutis menghimbau para profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen
koperasi dengan perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di
lembaga ekonomi lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis
koperasi mampu memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.
Kedua,
bertekat kuat menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis
koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut
tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para
pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk
melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan
seterusnya.
Sampai
saat ini dan kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM,
terus melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya
melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga
ini sangat siap membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri
tahun 2006, LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600
koperasi ini kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000
UKM, kalau 1 UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja.
Jadi LPDB itu menciptakan lapangan kerja.
Menurut
Agus Muharam, sejak tahun 2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program
Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin
dicapai dalam gerakan ini, yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia
untuk berkoperasi, membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi
sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala
besar yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.
Sesuai
data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di
Indonesia mencapai 6,32 persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data
terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang
berada di bawah koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga
2013 yang mencapai angka 96 juta jiwa.
Semoga
dengan gencarnya pemerintah melakukan Gemaskop, maka semakin banyak orang
bergabung atau membentuk koperasi terutama para penganggur dan orang-orang
miskin ini. Kalau demikian, maka koperasi benar-benar membuat Indonesia Jaya.
E. Indonesia Menuju
Koperasi Dunia
Banyak
orang terperangah. Tidak sedikit yang bertanya-tanya. Majelis Umum Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menetapkan tahun 2012 sebagai tahun koperasi
internasional. Bagaimana mungkin koperasi yang jalannya tersaruk-saruk dengan
diwarnai berita yang tidak mengenakan, bisa menjadi perhatian dunia.
Pertanyaan
ini menjadi maklum adanya ketika di sekitar kita, saat ini, banyak dilansir
kegagalan koperasi baik dalam pidato para pejabat sampai praktik renternir,
penipuan, dan premanisme berkedok koperasi.
Namun,
saat melihat fakta bahwa koperasi mampu menyediakan sekitar 100 juta lapangan
kerja di seluruh dunia, koperasi juga memberikan kontribusi dalam pembangunan
ekonomi, terutama dalam pembangunan pertanian di seluruh dunia, sekitar 50
persen hasil pertanian global dipasarkan melalui koperasi, maklum itu akan
surut dengan sendirinya.
International
Cooperative Alliance (ICA) dalam Laporan Global 300 tahun 2011, mengumumkan,
300 terbesar koperasi di dunia mampu menciptakan pendapatan kolektif sebesar $
1,6 triliun. Itu artinya sebanding dengan PDB ekonomi kesembilan terbesar di
dunia. Perancis adalah negara dengan kontribusi koperasi terbesar yakni 28%,
disusul USA sebesar 16%.
Perusahaan
koperasi pun menggeliat menjadi raksasa ekonomi dunia. Sebut saja Credit
Agricole Group (koperasi di Perancis yang bergerak di simpan pinjam)
penghasilan satu tahun sekitar 103,5 triliun rupiah. Masih di Perancis, Groupe
Caisse D’Epargne yang mencapai 58,50 triliun rupiah. Atau Zen-Noh (National
Federation of Agricultural Co-operatives) Jepang sebesar 56,99 triliun rupiah.
Ketiga koperasi itu menurut ICA merupakan koperasi terbesar dari 300 koperasi
global.
Diumumkan
secara resmi di Capetown, Afrika Selatan, 5 Nopember 2013 lalu, satu koperasi
Indonesia kini mampu masuk dalam deretan koperasi elit dunia yang jumlahnya 300
itu. Urutannya nomor 233, atas nama Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG). Kita
pun kini sudah bisa menyusul Malaysia, Thailand, Philipina, dan Singapura yang
lebih dahulu masuk di dalamnya.
Koperasi
nyata memberikan bukti kontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan, penciptaan
lapangan kerja dan integrasi sosial. Jadi pantas jika Sekjen PBB, Ban Ki-moon,
menyatakan bahwa “Cooperatives are a reminder to the international community
that it is possible to pursue both economic viability and social
responsibility”.
Dimasa
mendatang peran koperasi diperkirakan akan terus berkembang. Setelah disepakati
pentingnya revitalisasi koperasi. Melalui proses yang panjang sejak tahu 1992,
melalui Kongres ICA di Tokyo sampai tahun 1995 melalui Kongres koperasi di
Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan
International Cooperative Identity Statement (ICIS). Kesepakatan itu mengakhiri
perdebatan, apakah koperasi lembaga bisnis atau lembaga quasi-sosial.
Kita,
melalui kementerian Koperasi dan UMKM dalam waktu belakangan ini secara
intensif mengejar berbagai ketertinggalan tersebut. Ditengah masih
berkecamuknya berbagai diskusi yang kurang penting untuk langkah percepatan
yang dimaksud, dan ditengah kepura-puraan sebagian para pejabat bersyahwat
politik dalam mengawal pembanguan koperasi, serta semakin menggebunya semangat
neoliberalisme di tengah masyarakat, banyak koperasi yang terus menata diri dan
mengembangkan usahanya.
Memang
bukan menjadi sesuatu yang nyaman jika di antara 186.987 koperasi yang ada,
dengan anggota sebanyak 31 juta orang, tidak ada satu pun yang masuk pada pada
daftar 300 koperasi dunia, atau negera berkembang sekalipun. Namun, setelah
satu wakil berhasil menduduki peringkat 233 dijajaran elit 300 koperasi dunia
ini, citra akan segera berubah.
Sejak
tahun 2009, Dekopin sesungguhnya sudah berusaha mengiventarisir koperasi besar
kita. Saat itu berhasil ditemukan 20 koperasi yang dimaksud. Terbesar adalah
Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah. Berikutnya adalah Koperasi Nusantara
(DKI) dengan aset 1,2 triliun rupiah, hampir sama dengan yang dimiliki Kospin
Jasa. Sebaran 20 koperasi dimaksud masing-masing di wilayah DKI sebanyak 7
koperasi, Kalbar 6 koperasi, Jateng dan Banten masing-masing 2 koperasi, Jatim,
Kalteng dan Sulsel satu koperasi serta sisanya Jawa Barat.
Penulis
sering prihatin saat melihat sebagian besar penggiat koperasi kita sudah
berumur lanjut. Proses regenerasi berjalan lambat, selain itu dinamika yang
berkembang di tengah masyarakat sangat cepat dan membutuhkan penyikapan dengan
cara pandang baru. Tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan atas pengabdian
yang luar biasa dari para sesepuh tersebut. Karena tanpa beliau-beliau itu,
siapa lagi yang akan perduli kepada koperasi. Namun ke depan kita membutuhkan
suasana baru yang mendukung keluarnya kebijakan yang benar-benar berpihak.
Buah
dari otonomi daerah, terlihat sekali mana pimpinan daerah yang memiliki
keperdulian nyata terhadap koperasi, mana yang sekedar basa-basi politik.
Koperasi di luar sana telah membuktikan bahwa aktivitas koperasi itu nyata,
bukan hanya sentimentil historis atau rengekan konstitusi. Karena bila tidak,
kemiskinan dan kesenjangan ekonomi akan tetap tinggi. Nilai tambah ekonomi
regional kita tidak jatuh ke masyarakat kita sendiri, dan komitmen ratusan
miliar untuk usaha masyarakat hanya jadi retorika dan pajangan belaka.
(Oleh:
Prof. Dr. H. Rully Indrawan, Pakar Koperasi)
F. Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Persaingan Global (Globalisasi Ekonomi)
Bagaimana Koperasi
Indonesia Menghadapi Persaingan Global (Globalisasi Ekonomi)
MASYARAKAT DI BERBAGAI BELAHAN DUNIA SECARA KESELURUHAN TELAH MEMASUKI SUATU ERA GLOBALISASI SALAH SATUNYA MELALUI PERDAGANGAN BEBAS. BERBAGAI KESEPAKATAN seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: ya. Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan internasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki-bat perdagangan bebas .
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru-pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Kesimpulan
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
MASYARAKAT DI BERBAGAI BELAHAN DUNIA SECARA KESELURUHAN TELAH MEMASUKI SUATU ERA GLOBALISASI SALAH SATUNYA MELALUI PERDAGANGAN BEBAS. BERBAGAI KESEPAKATAN seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: ya. Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan internasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki-bat perdagangan bebas .
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru-pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Kesimpulan
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar